Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Sunday, January 15, 2012

Pengumuman PKM 2012 Terbaru

Pengumuman PKM 2012 Terbaru - bagi sobat yang ingin mengetahui Program PKM ( Program Kreativitas Mahasiswa ) akan di danai oleh DIKTI, selamat bagi yang sudah lolos bagi yang belum masih ada tahun depan maka dari itu persiapkan lah dari sekarang agar kelak tahun depan mungkin kalian yang lolos.

DOWNLOAD | Pengumuman Disini

rating 5

Panduan KTSP Terbaru 2012

Panduan KTSP Terbaru 2012
PANDUAN PENYUSUNAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

2006

KATA PENGANTAR
Buku Panduan ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.
Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum. Untuk itu Panduan Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, untuk mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.
Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul. Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.
BSNP menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Pusat Kurikulum dan Direktorat di lingkungan Depdiknas, serta Depag. Berkat bantuan dan kerjasama yang baik dari mereka, Buku Panduan Penyusunan KTSP ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Jakarta, Juni 2006
Ketua BSNP
Bambang Soehendro
1
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
1
Daftar Isi
2
I. PENDAHULUAN
3
A. Landasan
4
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
4
C. Pengertian
5
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
5
E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
7
II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
10
A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
10
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
10
C. Kalender Pendidikan
14
III. PENGEMBANGAN SILABUS
15
A. Pengertian Silabus
15
B. Prinsip Pengembangan Silabus
15
C. Unit Waktu Silabus
16
D. Pengembang Silabus
16
E. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
17
F. Contoh Model Silabus
20
G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
22
IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
22
B. Mekanisme Penyusunan
22
2
I. PENDAHULUAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
3
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
A. Landasan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
4. Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
4
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
5
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
6
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
7
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada
8
budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada
9
satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1. Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
10
4. Pengaturan Beban Belajar
a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
(1) Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
(2) Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
11
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Pelaporan hasil belajar (raport) peserta didik diserahkan pada satuan pendidikan dengan memperhatikan rambu-rambu yang disusun oleh direktorat teknis terkait.
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional.
Ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.
7. Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
Penjurusan pada SMK/MAK didasarkan pada spektrum pendidikan kejuruan yang diatur oleh direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
12
8. Pendidikan Kecakapan Hidup
a Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
d Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal.
C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
13
III. PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
14
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah/Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
15
5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
16
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
17
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
F. Contoh Model Silabus
Dalam menyusun silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Pada dasarnya ada dua jenis, yaitu jenis kolom (format 1) dan jenis uraian (format 2). Dalam menyusun format urutan KD, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus.
18
Format 1
CONTOH SILABUS
Nama Sekolah : SD ... Kediri, Jawa Timur
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas/semester : IV/2
Standar Kompetensi : 2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan
ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan
kabupaten/kota dan provinsi
Kompetensi Dasar : 2.3 Mengenal perkembangan teknologi produksi,
komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya
Alokasi Waktu : 12 x 35 Menit
Materi Pokok/ Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi
• Mengenal berbagai teknologi produksi yang digunakan di daerah setempat: bahan makanan, peralatan dan lain-lain.
• Mencari informasi cara memproduksi “tahu” Kediri pada masyarakat masa lalu dan masa kini
• Membuat dan membaca diagram/grafik tentang proses memproduksi ”tahu” Kediri dari kekayaan alam yang tersedia
• Mengenal bahan baku yang dapat diolah menjadi beberapa jenis ”tahu” Kediri
• Mengenal jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang.
• Membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia
• Mengenal bahan baku untuk produksi barang
Tes tertulis:
Uraian tetang Perkembangan teknologi produksi
3 x 35 menit
• Gambar alat produksi ”tahu”
•Pabrik tahu
•Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik
• Melakukan pengamatan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat Kediri pada masa lalu dan
• Mengenal alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat pada masa lalu dan masa kini.
Non tes:
Lembar pengamatan
3 x 35 menit
•Gambar-gambar alat komunikasi
•Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/
19
Materi Pokok/
Pembelajaran
Kegiatan
Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi
Waktu
Sumber
Belajar
masa kini
• Memberikan contoh/mende- monstrasikan cara-cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa kini
• Menunjukkan cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa sekarang.
koran/media elektronik
• Memberikan contoh jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
• Melakukan pengamatan jenis-jenis teknologi transportasi di Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Mendiskusikan perbedaan jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
• Mengenal jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa sekarang.
Tes tertulis:
Bentuk uraian tentang teknologi transportasi
5 x 35 menit
•Gambar-gambar alat transportasi
•Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik
•Lingkungan sekitar
• Bercerita tentang pengalaman mengguna kan teknologi transportasi
• Menceritakan pengalaman menggunakan teknologi transportasi
Catatan: Pengambilan contoh ”tahu” merupakan karakteristik daerah Kediri yang dapat dimuat ke dalam kegiatan pembelajaran. Sekolah/madrasah pada daerah lain harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
20
Format 2
CONTOH SILABUS
Nama Sekolah
:
SMP ... Padang, Sumatera Barat
Mata Pelajaran
:
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester
:
VII/1
I. Standar Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-
norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
II. Kompetensi Dasar : 1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
III. Materi Pokok/Pembelajaran: Sikap positif terhadap norma-norma,
kebiasaan,adat istiadat, peraturan yang berlaku di masyarakat
IV. Kegiatan Pembelajaran:
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang peraturan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mendiskusikan perbedaan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi akibat dari tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dimasyarakat Minang Kabau
• Membuat laporan
V. Indikator :
• Menjelaskan pengertian norma-norma dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat
• Menjelaskan pengertian kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat
• Memberi contoh norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
• Menunjukkan sikap mematuhi norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat
VI. Penilaian: - Tes tertulis dalam bentuk uraian
- Perilaku siswa dalam bentuk laporan
VII. Alokasi Waktu: 4 x 40 menit
VIII. Sumber Belajar: - Buku Teks PKn Kelas VII
- Perpustakaan
- Narasumber
21
G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
1. Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
B. Mekanisme Penyusunan
1. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. di Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
22
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
23

Rumus Cepat Matematika - Program Linear

Rumus Cepat Matematika - Program Linear - File berikut ini berisi kumpulan Rumus Cepat Matematika dalam materi Barisan dan Deret yang diajarkan pada siswa di tingkat SMA. Rumus-rumus cepat ini saya dapatkan dari seseorang yang mengaku bernama Mr. Gain.
Download juga rumus cepat matematika lainnya. Gratis lho!

Download Rumus Cepat Matematika - Program Linear
rating 5

Thursday, January 12, 2012

No NISN semua tingkat di seluruh Indonesia dan nama kabupaten di indonesia Lengkap

No NISN semua tingkat di seluruh Indonesia dan nama kabupaten di indonesia Lengkap - NO NISN ( Nomer Induk Siswa Nasional) untuk SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK/MA bisa dilihat secara online di situs http://nisn.jardiknas.org/data.php dengan cara memasukkan data sesuai tempat tinggal. seperti nama - nama kabupaten di indonesia di bawah ini

Salam sukses buat pengunjung semua, sebelumnya kami segenap crew sanggarseo mengucapkan selamat tahun baru 2012 semoga kedepan pendidikan di Indonesia semakin berkualitas dan bisa bersaing di dunia pendidikan International. Sehubungan dengan ketidaknyamanan Infomasi ini kami mohon maaf karena pada tanggal 01 Januari 2012 Situs http://dapodik.org/ sudah di tutup secara resmi dan situs itu hanya Di gunakan untuk arsip saja.

Data NISN sekarang di kelola oleh situs resmi kemdiknas untuk itu jika anda ingin melihat dan mengakses situs resmi kemendiknas silahkan klik situs http://nisn.data.kemdiknas.go.id/Siswa/Data . informasi ini akan kami update untuk mempermudah dalam mencari data NISN yang anda cari. Kunjungi terus blog kami untuk mendapatkan update terbaru informasi ini.
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kabupaten Bekasi
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Cianjur


7. Kabupaten Cirebon
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten Karawang
11. Kabupaten Kuningan
12. Kabupaten Majalengka
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Subang
15. Kabupaten Sukabumi
16. Kabupaten Sumedang
17. Kabupaten Tasikmalaya
18. Kota Bandung
19. Kota Banjar
20. Kota Bekasi
21. Kota Bogor
22. Kota Cimahi
23. Kota Cirebon
24. Kota Depok
25. Kota Sukabumi
26. Kota Tasikmalaya

# Sumatera

* 1.1 Nanggroe Aceh Darussalam:
* 1.2 Sumatera Utara:
* 1.3 Bengkulu:
* 1.4 Jambi:
* 1.5 Riau:
* 1.6 Sumatera Barat:
* 1.7 Sumatera Selatan:
* 1.8 Lampung:
* 1.9 Kepulauan Bangka-Belitung:
* 1.10 Kepulauan Riau :

# 2 Jawa

* 2.1 Banten:
* 2.2 Jawa Barat:
* 2.3 Jakarta:
* 2.4 Jawa Tengah:
* 2.5 Jawa Timur:
* 2.6 Daerah Istimewa Yogyakarta:

# 3 Nusa Tenggara

* 3.1 Bali:
* 3.2 Nusa Tenggara Barat:
* 3.3 Nusa Tenggara Timur:

# 4 Kalimantan

* 4.1 Kalimantan Barat:
* 4.2 Kalimantan Selatan:
* 4.3 Kalimantan Tengah:
* 4.4 Kalimantan Timur:

# 5 Sulawesi

* 5.1 Gorontalo:
* 5.2 Sulawesi Selatan:
* 5.3 Sulawesi Tenggara:
* 5.4 Sulawesi Tengah:
* 5.5 Sulawesi Utara:
* 5.6 Sulawesi Barat:

# 6 Maluku dan Papua

* 6.1 Maluku
* 6.2 Maluku Utara
* 6.3 Irian Jaya Barat
* 6.4 Papua (Irian Jaya)

Nanggroe Aceh Darussalam:

1. Kabupaten Aceh Barat
2. Kabupaten Aceh Barat Daya
3. Kabupaten Aceh Besar
4. Kabupaten Aceh Jaya
5. Kabupaten Aceh Selatan
6. Kabupaten Aceh Singkil
7. Kabupaten Aceh Tamiang
8. Kabupaten Aceh Tengah
9. Kabupaten Aceh Tenggara
10. Kabupaten Aceh Timur
11. Kabupaten Aceh Utara
12. Kabupaten Bener Meriah
13. Kabupaten Bireuen
14. Kabupaten Gayo Lues
15. Kabupaten Nagan Raya
16. Kabupaten Pidie
17. Kabupaten Pidie Jaya
18. Kabupaten Simeulue
19. Kota Banda Aceh
20. Kota Langsa
21. Kota Lhokseumawe
22. Kota Sabang
23. Kota Subulussalam

Sumatera Utara:

1. Kabupaten Asahan
2. Kabupaten Batubara
3. Kabupaten Dairi
4. Kabupaten Deli Serdang
5. Kabupaten Humbang Hasundutan
6. Kabupaten Karo
7. Kabupaten Labuhan Batu
8. Kabupaten Langkat
9. Kabupaten Mandailing Natal
10. Kabupaten Nias
11. Kabupaten Nias Selatan
12. Kabupaten Pakpak Bharat
13. Kabupaten Samosir
14. Kabupaten Serdang Bedagai
15. Kabupaten Simalungun
16. Kabupaten Tapanuli Selatan
17. Kabupaten Tapanuli Tengah
18. Kabupaten Tapanuli Utara
19. Kabupaten Toba Samosir
20. Kota Binjai
21. Kota Medan
22. Kota Padang Sidempuan
23. Kota Pematangsiantar
24. Kota Sibolga
25. Kota Tanjung Balai
26. Kota Tebing Tinggi

Bengkulu:

1. Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Kabupaten Bengkulu Utara
3. Kabupaten Kaur
4. Kabupaten Kepahiang
5. Kabupaten Lebong
6. Kabupaten Muko-Muko
7. Kabupaten Rejang Lebong
8. Kabupaten Seluma
9. Kota Bengkulu

Jambi:

1. Kabupaten Batang Hari
2. Kabupaten Bungo
3. Kabupaten Kerinci
4. Kabupaten Merangin
5. Kabupaten Muaro Jambi
6. Kabupaten Sarolangun
7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
9. Kabupaten Tebo
10. Kota Jambi

Riau:

1. Kabupaten Bengkalis
2. Kabupaten Indragiri Hilir
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kampar
5. Kabupaten Kuantan Singingi
6. Kabupaten Pelalawan
7. Kabupaten Rokan Hulu
8. Kabupaten Rokan Hilir
9. Kabupaten Siak
10. Kota Dumai
11. Kota Pekanbaru

Sumatera Barat:

1. Kabupaten Agam
2. Kabupaten Dharmasraya
3. Kabupaten Lima Puluh Kota
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
5. Kabupaten Padang Pariaman
6. Kabupaten Pasaman
7. Kabupaten Pasaman Barat
8. Kabupaten Pesisir Selatan
9. Kabupaten Sawahlunto Sijunjung
10. Kabupaten Solok
11. Kabupaten Solok Selatan
12. Kabupaten Tanah Datar
13. Kota Bukittinggi
14. Kota Padang
15. Kota Padangpanjang
16. Kota Pariaman
17. Kota Payakumbuh
18. Kota Sawahlunto
19. Kota Solok

Sumatera Selatan:

1. Kabupaten Banyuasin
2. Kabupaten Empat Lawang
3. Kabupaten Lahat
4. Kabupaten Muara Enim
5. Kabupaten Musi Banyuasin
6. Kabupaten Musi Rawas
7. Kabupaten Ogan Ilir
8. Kabupaten Ogan Komering Ilir
9. Kabupaten Ogan Komering Ulu
10. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
11. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
12. Kota Lubuklinggau
13. Kota Pagar Alam
14. Kota Palembang
15. Kota Prabumulih

Lampung:

1. Kabupaten Lampung Barat
2. Kabupaten Lampung Selatan
3. Kabupaten Lampung Tengah
4. Kabupaten Lampung Timur
5. Kabupaten Lampung Utara
6. Kabupaten Way Kanan
7. Kabupaten Tanggamus
8. Kabupaten Tulang Bawang
9. Kota Bandar Lampung
10. Kota Metro

Kepulauan Bangka-Belitung:

1. Kabupaten Bangka
2. Kabupaten Bangka Barat
3. Kabupaten Bangka Tengah
4. Kabupaten Bangka Selatan
5. Kabupaten Belitung
6. Kabupaten Belitung Timur
7. Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau :

1. Kabupaten Karimun
2. Kabupaten Bintan (dahulu bernama Kabupaten Kepulauan Riau)
3. Kabupaten Lingga
4. Kabupaten Natuna
5. Kota Batam
6. Kota Tanjung Pinang
Banten:

1. Kabupaten Lebak
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Serang
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Cilegon
6. Kota Tangerang

Jawa Barat:

1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kabupaten Bekasi
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Cirebon
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten Karawang
11. Kabupaten Kuningan
12. Kabupaten Majalengka
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Subang
15. Kabupaten Sukabumi
16. Kabupaten Sumedang
17. Kabupaten Tasikmalaya
18. Kota Bandung
19. Kota Banjar
20. Kota Bekasi
21. Kota Bogor
22. Kota Cimahi
23. Kota Cirebon
24. Kota Depok
25. Kota Sukabumi
26. Kota Tasikmalaya

[sunting] Jakarta:

1. Kota Jakarta Barat
2. Kota Jakarta Pusat
3. Kota Jakarta Utara
4. Kota Jakarta Timur
5. Kota Jakarta Selatan
6. Kabupaten Kepulauan Seribu

Jawa Tengah:

1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Banyumas
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Blora
5. Kabupaten Boyolali
6. Kabupaten Brebes
7. Kabupaten Cilacap
8. Kabupaten Demak
9. Kabupaten Grobogan
10. Kabupaten Jepara
11. Kabupaten Karanganyar
12. Kabupaten Kebumen
13. Kabupaten Kendal
14. Kabupaten Klaten
15. Kabupaten Kudus
16. Kabupaten Magelang
17. Kabupaten Pati
18. Kabupaten Pekalongan
19. Kabupaten Pemalang
20. Kabupaten Purbalingga
21. Kabupaten Purworejo
22. Kabupaten Rembang
23. Kabupaten Semarang
24. Kabupaten Sragen
25. Kabupaten Sukoharjo
26. Kabupaten Tegal
27. Kabupaten Temanggung
28. Kabupaten Wonogiri
29. Kabupaten Wonosobo
30. Kota Magelang
31. Kota Surakarta
32. Kota Salatiga
33. Kota Semarang
34. Kota Pekalongan
35. Kota Tegal

Jawa Timur:

1. Kabupaten Bangkalan
2. Kabupaten Banyuwangi
3. Kabupaten Blitar
4. Kabupaten Bojonegoro
5. Kabupaten Bondowoso
6. Kabupaten Gresik
7. Kabupaten Jember
8. Kabupaten Jombang
9. Kabupaten Kediri
10. Kabupaten Lamongan
11. Kabupaten Lumajang
12. Kabupaten Madiun
13. Kabupaten Magetan
14. Kabupaten Malang
15. Kabupaten Mojokerto
16. Kabupaten Nganjuk
17. Kabupaten Ngawi
18. Kabupaten Pacitan
19. Kabupaten Pamekasan
20. Kabupaten Pasuruan
21. Kabupaten Ponorogo
22. Kabupaten Probolinggo
23. Kabupaten Sampang
24. Kabupaten Sidoarjo
25. Kabupaten Situbondo
26. Kabupaten Sumenep
27. Kabupaten Trenggalek
28. Kabupaten Tuban
29. Kabupaten Tulungagung
30. Kota Batu
31. Kota Blitar
32. Kota Kediri
33. Kota Madiun
34. Kota Malang
35. Kota Mojokerto
36. Kota Pasuruan
37. Kota Probolinggo
38. Kota Surabaya

Daerah Istimewa Yogyakarta:

1. Kabupaten Bantul
2. Kabupaten Gunung Kidul
3. Kabupaten Kulon Progo
4. Kabupaten Sleman
5. Kota Yogyakarta

Bali:

1. Kabupaten Badung
2. Kabupaten Bangli
3. Kabupaten Buleleng
4. Kabupaten Gianyar
5. Kabupaten Jembrana
6. Kabupaten Karangasem
7. Kabupaten Klungkung
8. Kabupaten Tabanan
9. Kota Denpasar

Nusa Tenggara Barat:

1. Kabupaten Bima
2. Kabupaten Dompu
3. Kabupaten Lombok Barat
4. Kabupaten Lombok Tengah
5. Kabupaten Lombok Timur
6. Kabupaten Sumbawa
7. Kabupaten Sumbawa Barat
8. Kota Mataram
9. Kota Bima

Nusa Tenggara Timur:

1. Kabupaten Alor
2. Kabupaten Belu
3. Kabupaten Ende
4. Kabupaten Flores Timur
5. Kabupaten Kupang
6. Kabupaten Lembata
7. Kabupaten Manggarai
8. Kabupaten Manggarai Barat
9. Kabupaten Nagekeo
10. Kabupaten Ngada
11. Kabupaten Rote Ndao
12. Kabupaten Sikka
13. Kabupaten Sumba Barat
14. Kabupaten Sumba Barat Daya
15. Kabupaten Sumba Tengah
16. Kabupaten Sumba Timur
17. Kabupaten Timor Tengah Selatan
18. Kabupaten Timor Tengah Utara
19. Kota Kupang

Kalimantan Barat:

1. Kabupaten Bengkayang
2. Kabupaten Kapuas Hulu
3. Kabupaten Kayong Utara
4. Kabupaten Ketapang
5. Kabupaten Landak
6. Kabupaten Melawi
7. Kabupaten Pontianak
8. Kabupaten Sambas
9. Kabupaten Sanggau
10. Kabupaten Sekadau
11. Kabupaten Sintang
12. Kota Pontianak
13. Kota Singkawang

Kalimantan Selatan:

1. Kabupaten Balangan
2. Kabupaten Banjar
3. Kabupaten Barito Kuala
4. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
5. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
6. Kabupaten Hulu Sungai Utara
7. Kabupaten Kotabaru
8. Kabupaten Tanah Laut
9. Kabupaten Tabalong
10. Kabupaten Tanah Bumbu
11. Kabupaten Tapin
12. Kota Banjarbaru
13. Kota Banjarmasin

Kalimantan Tengah:

1. Kabupaten Barito Selatan
2. Kabupaten Barito Timur
3. Kabupaten Barito Utara
4. Kabupaten Gunung Mas
5. Kabupaten Kapuas
6. Kabupaten Katingan
7. Kabupaten Kotawaringin Barat
8. Kabupaten Kotawaringin Timur
9. Kabupaten Lamandau
10. Kabupaten Murung Raya
11. Kabupaten Pulang Pisau
12. Kabupaten Sukamara
13. Kabupaten Seruyan
14. Kota Palangka Raya

Kalimantan Timur:

1. Kabupaten Berau
2. Kabupaten Bulungan
3. Kabupaten Kutai Barat
4. Kabupaten Kutai Kartanegara
5. Kabupaten Kutai Timur
6. Kabupaten Malinau
7. Kabupaten Nunukan
8. Kabupaten Pasir
9. Kabupaten Penajam Paser Utara
10. Kota Balikpapan
11. Kota Bontang
12. Kota Samarinda
13. Kota Tarakan

Gorontalo:

1. Kabupaten Boalemo
2. Kabupaten Bone Bolango
3. Kabupaten Gorontalo
4. Kabupaten Gorontalo Utara
5. Kabupaten Pohuwato
6. Kota Gorontalo

Sulawesi Selatan:

1. Kabupaten Bantaeng
2. Kabupaten Barru
3. Kabupaten Bone
4. Kabupaten Bulukumba
5. Kabupaten Enrekang
6. Kabupaten Gowa
7. Kabupaten Jeneponto
8. Kabupaten Luwu
9. Kabupaten Luwu Timur
10. Kabupaten Luwu Utara
11. Kabupaten Maros
12. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
13. Kabupaten Pinrang
14. Kabupaten Selayar
15. Kabupaten Sinjai
16. Kabupaten Sidenreng Rappang
17. Kabupaten Soppeng
18. Kabupaten Takalar
19. Kabupaten Tana Toraja
20. Kabupaten Wajo
21. Kota Makassar
22. Kota Palopo
23. Kota Pare-Pare

Sulawesi Tenggara:

1. Kabupaten Bombana
2. Kabupaten Buton
3. Kabupaten Buton Utara
4. Kabupaten Kolaka
5. Kabupaten Kolaka Utara
6. Kabupaten Konawe
7. Kabupaten Konawe Selatan
8. Kabupaten Konawe Utara
9. Kabupaten Muna
10. Kabupaten Wakatobi
11. Kota Bau-Bau
12. Kota Kendari

Sulawesi Tengah:

1. Kabupaten Banggai
2. Kabupaten Banggai Kepulauan
3. Kabupaten Buol
4. Kabupaten Donggala
5. Kabupaten Morowali
6. Kabupaten Parigi Moutong
7. Kabupaten Poso
8. Kabupaten Tojo Una-Una
9. Kabupaten Toli-Toli
10. Kota Palu

Sulawesi Utara:

1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
3. Kabupaten Kepulauan Sangihe
4. Kabupaten Kepulauan Talaud
5. Kabupaten Kepulauan Sitaro
6. Kabupaten Minahasa
7. Kabupaten Minahasa Selatan
8. Kabupaten Minahasa Utara
9. Kabupaten Minahasa Tenggara
10. Kota Bitung
11. Kota Manado
12. Kota Tomohon
13. Kota Kotamobagu

Sulawesi Barat:

1. Kabupaten Majene
2. Kabupaten Mamasa
3. Kabupaten Mamuju
4. Kabupaten Mamuju Utara
5. Kabupaten Polewali Mandar

Maluku

1. Kabupaten Buru
2. Kabupaten Kepulauan Aru
3. Kabupaten Maluku Tengah
4. Kabupaten Maluku Tenggara
5. Kabupaten Maluku Tenggara Barat
6. Kabupaten Seram Bagian Barat
7. Kabupaten Seram Bagian Timur
8. Kota Ambon

Maluku Utara

1. Kabupaten Halmahera Barat
2. Kabupaten Halmahera Selatan
3. Kabupaten Halmahera Tengah
4. Kabupaten Halmahera Timur
5. Kabupaten Halmahera Utara
6. Kabupaten Kepulauan Sula
7. Kota Ternate
8. Kota Tidore
Irian Jaya Barat

1. Kabupaten Fak-fak
2. Kabupaten Kaimana
3. Kabupaten Manokwari
4. Kabupaten Raja Ampat
5. Kabupaten Sorong
6. Kabupaten Sorong Selatan
7. Kabupaten Teluk Bintuni
8. Kabupaten Teluk Wondama
9. Kota Sorong

Papua (Irian Jaya)

1. Kabupaten Asmat
2. Kabupaten Biak Numfor
3. Kabupaten Boven Digoel
4. Kabupaten Jayapura
5. Kabupaten Jayawijaya
6. Kabupaten Keerom
7. Kabupaten Mappi
8. Kabupaten Merauke
9. Kabupaten Mimika
10. Kabupaten Nabire
11. Kabupaten Paniai
12. Kabupaten Pegunungan Bintang
13. Kabupaten Puncak Jaya
14. Kabupaten Sarmi
15. Kabupaten Supiori
16. Kabupaten Tolikara
17. Kabupaten Waropen
18. Kabupaten Yahukimo
19. Kabupaten Yapen Waropen
20. Kota Jayapura
rating 5

Tuesday, January 10, 2012

Tes Berapa IQ Anda, Cara Mudah Mengetest IQ

Tes Berapa IQ Anda, Cara Mudah Mengetest IQ - Kecerdasan ialah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa, dan belajar. Kecerdasan erat kaitannya dengan kemampuan kognitif yang dimiliki oleh individu. Kecerdasan dapat diukur dengan menggunakan alat psikometri yang biasa disebut sebagai tes IQ. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa IQ merupakan usia mental yang dimiliki manusia berdasarkan perbandingan usia kronologis.


Tes Berapa IQ Anda, Cara Mudah Mengetest IQ
Defenisi:

Terdapat beberapa cara untuk mendefinisikan kecerdasan. Dalam beberapa kasus, kecerdasan bisa termasuk kreativitas, kepribadian, watak, pengetahuan, atau kebijaksanaan. Namun, beberapa psikolog tak memasukkan hal-hal tadi dalam kerangka definisi kecerdasan. Kecerdasan biasanya merujuk pada kemampuan atau kapasitas mental dalam berpikir, namun belum terdapat definisi yang memuaskan mengenai kecerdasan. Stenberg& Slater (1982) mendefinisikannya sebagai tindakan atau pemikiran yang bertujuan dan adaptif.

Struktur:

Kecerdasan dapat dibagi dua yaitu kecerdasan umum biasa disebut sebagai faktor-g maupun kecerdasan spesifik. Akan tetapi pada dasarnya kecerdasan dapat dipilah-pilah. Berikut ini pembagian spesifikasi kecerdasan menurut L.L. Thurstone:

* Pemahaman dan kemampuan verbal
* Angka dan hitungan
* Kemampuan visual
* Daya ingat
* Penalaran
* Kecepatan perseptual

Skala Wechsler yang umum dipergunakan untuk mendapatkan taraf kecerdasan membagi kecerdasan menjadi dua kelompok besar yaitu kemampuan kecerdasan verbal (VIQ) dan kemampuan kecerdasan tampilan (PIQ).

Pengukuran:

Salah satu uji kecerdasan yang diterima luas ialah berdasarkan pada uji psikometrik atau IQ. Pengukuran kecerdasan dilakukan dengan menggunakan tes tertulis atau tes tampilan (performance test) atau saat ini berkembang pengukuran dengan alat bantu komputer. Alat uji kecerdasan yang biasa di pergunakan adalah:

* Stanford-Binnet intelligence scale
* Wechsler scales yang terbagi menjadi beberapa turunan alat uji seperti: WB (untuk dewasa), WAIS (untuk dewasa versi lebih baru), WISC (untuk anak usia sekolah), dan WPPSI (untuk anak pra sekolah)
* IST
* TIKI (alat uji kecerdasan Khas Indonesia)
* FRT
* PM-60, PM Advance

Bagaimanakah dengan IQ Anda?

Apakah Anda merasa mempunyai IQ yang tinggi? Atau bahkan Anda menjadi rendah diri karena Anda merasa mempunyai IQ yang tergolong rendah? Ups, jangan merasa PD atau minder dahulu, sebaiknya Anda mengetes IQ Anda terlebih dahulu. Banyak layanan yang menyediakan untuk tujuan tersebut, baik yang gratis maupun berbayar.

Nah, di antara sekian banyak layanan tersebut, Anda dapat mencoba layanan yang gratis yang banyak ditemui di internet.
rating 4.5

Monday, January 9, 2012

Sejarah Perkembangan Sistem periodik Unsur

Sejarah Perkembangan Sistem periodik Unsur - oke Langsung saja ke pojok permasalahannya tentang Sejarah Perkembangan Sistem periodik Unsur, a.Triade doberelner
doberelner menyimpulkan bahwa unsur-unsur dapat di kelompokkan kedalam kelompok-kelompok tiga unsur yg disebut triade,ini merupakan usaha pertama dalam mengklarifikasi unsur

b.Hukum oktaf dari newland
,setiap selang delapan unsur dalam susunan unsur,maka ada unur-unsur yg mirip dengan unsur sebelumnya,Newland mengibaratkan pada pengulangan tersebut dengan tangga nada : do-re-mi-fa-sol-la-si-do

c.sistem periodik mandeleev
sistem periodik mandeleev adalah sistem periodik yg pertama..sistem periodik mandeleev disusun atas kenaikan massa atom relatif dan kemiripan sifat .hkum periodik mandeleev menyatakan bahwa sifat-sifat unsur merupakan fungsi periodik dari massa atom relatifnya

d.sistem periodik Henry G.Moseley
sistem periodik modern ini disusun atas kenaikan nomor atom dan kemiripan sifat,sistem periodik modern menyatakan bahwa sifat-sifat unsur adalah fungsi periodik Dari Nomor atomnya

nah..sistem periodik yg sekarang muncul,adalah yg D,walaupun ada yg belum lengkap,namun ilmuan sedang mencari nama unsur tersebut
rating 4.5

Sunday, January 8, 2012

Jenis-jenis Bilangan pada Matematika

Jenis-jenis Bilangan pada Matematika - kali ini kembali ali bloggers akan share tentang Jenis-jenis Bilangan pada Matematika, Bilangan adalah suatu konsep dalam matematika yang dipergunakan untuk melakukan pencacahan dan pengukuran. Simbol atau lambang yang dipakai untuk mewakili sebuah bilangan dinamakan sebagai angka atau lambang bilangan. Konsep bilangan dalam matematika selama bertahun-tahun lamanya sudah diperluas untuk meliputi bilangan nol, bilangan negatif, bilangan rasional, bilangan irasional, dan bilangan kompleks.

Jenis-jenis Bilangan pada Matematika
Bilangan Asli
Bilangan Asli merupakan bilangan yang dimulai dari angka satu (1) dan bertanbah satu. Pada garis deret ukur bilangan matematika yang di mulai dari angka satu bertambah satu ke arah kanan (1,2,3,4,5,...).

Bilangan Bulat
Bilangan bulat yaitu terdiri dari bilangan cacah (0, 1, 2, ...) dan negatifnya (-1, -2, -3, ...; -0 adalah sama dengan 0 dan tidak dimasukkan lagi secara terpisah). Bilangan bulat bisa dituliskan tanpa komponen desimal atau pecahan.

Bilangan Positif
Bilangan Positif adalah bilangan yang berada pada deret ukur garis bilangan yang dimulai dari Nol ke arah kanan tanpa batas {0,1,2,3,...} juga meliputi angka dibelakang koma {(0,1), (0,2), (0,3), ...} dan seterusnya.

Bilangan Negatif
Bilangan Negatif adalah negasi atau kebalikan dari bilangan positif, yaitu bilangan yang berada pada deret ukur garis bilangan yang dimulai dari -1 ke arah kiri tanpa batas {-1, -2, -3, -4, ...} juga meliputi angka di belakang koma {(-1,0), (-1,1), (-1,2), (-1,3), ...} dan seterusnya.

Bilangan Riil
Pada matematika, bilangan riil atau bilangan real menyatakan bilangan yang bisa dituliskan dalam bentuk desimal, seperti 2,4871773339… atau 3.25678. Bilangan real meliputi bilangan rasional, seperti 42 dan −23/129, dan bilangan irasional, seperti Ï€ dan sqrt2. Bilangan rasional direpresentasikan dalam bentuk desimal berakhir, sedangkan bilangan irasional memiliki representasi desimal tidak berakhir namun berulang. Bilangan riil juga dapat direpresentasikan sebagai salah satu titik dalam garis bilangan.

Bilangan Rasional
Bilangan rasional adalah suatu bilangan yang dapat dinyatakan sebagai a/b dimana a, b bilangan bulat dan b tidak sama dengan 0 dimana batasan dari bilangan rasional adalah mulai dari selanga (-∞, ∞). Pada bilangan rasional berarti teradapat di dalamnya sudah mencakup bilangan-bilangan lain seperti: bilangan bulat, bilangan asli, bilangan cacah, bilangan prima dan bilangan-bilangan lain yang menjadi subset dari bilangan rasional.

Bilangan Irasional
Bilangan irasional merupakan bilangan riil yang tidak dapat dibagi (hasil baginya tidak pernah berhenti). Dalam hal ini, bilangan irasional tidak bisa dinyatakan sebagai a/b, dengan a dan b sebagai bilangan bulat dan b tidak sama dengan nol. Jadi bilangan irasional bukan merupakan bilangan rasional atau kebalikan dari bilangan rasional.

Bilangan Imajiner
Definisinya, bilangan yang dinyatakan dengan "i" dan di defenisikan sebagai i = -1 atau i = akar -1 . akar -2 adalah bilangan irasional, tetapi akan -2 merupakan bilangan imajiner karena tidak ada bilangan riil jika di kuadratkan menghasilkan -2.

Bilangan Kompleks
Bilangan kompleks adalah bilangan yang berbentuk a+bi dimana a dan b adalah bilangn riil dan i adalah bilangan imajiner.semoga informasi Jenis-jenis Bilangan pada Matematika bermanfaat buat anda semua
rating 4.5

Contoh Kata Pengantar Makalah Agama Islam

Contoh Kata Pengantar Makalah Agama Islam - kali ini saya akan menjelaskan Contoh Kata Pengantar Makalah Agama Islam, lebih lengkapnya Berikut ini adalah contoh Kata Pengantar yang saya tulis untuk membantu para dan menjadi sumbangan pemikiran bagi yang membutuhkan.


Contoh Kata Pengantar Makalah Agama Islam
Kata Pengantar

Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Agama Islam.

Agama sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai sudut pandang. Islam sebagai agama yang telah berkembang selama empat belas abad lebih menyimpan banyak masalah yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran keagamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya.

Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang kaitan Etos Kerja Bangsa Jepang dan Islam, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Mercu Buana. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen pembimbing saya meminta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah saya di masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Sampai di sini Contoh Kata Pengantar Makalah Agama Islam
Penulis: Derry Kurnia Rahayu
Jurusan: Teknik Informatika
rating 4.5

Wednesday, January 4, 2012

Rpp Silabus IPA SMP Berkarakter Lengkap Terbaru 2012

Rpp Silabus IPA SMP Berkarakter Lengkap Terbaru 2012 - Kali ini Ali Bloggers akan share RPP Silabus IPA, ini khusus buat para Guru GUru SMP nih yang lagi nyari, moga dengan adanya postingan ini bisa membantu ya, oke silahkan langsung dowload pada link di bawah ini


  • Rpp Ipa EEK Kelas 7 Semester 1 [Download]
  • Rpp Ipa EEK Kelas 7 Semester 2 [Download]
  • Rpp Ipa EEK Kelas 8 Semester 1 [Download]
  • Rpp Ipa EEK Kelas 8 Semester 2 [Download]
  • Rpp Ipa EEK Kelas 9 Semester 1 [Download]
  • Rpp Ipa EEK Kelas 9 Semester 2 [Download]
Silabus Terbaru IPA SMP [Download]
Kkm Terbaru IPA SMP [Download]
Prota Terbaru IPA SMP [Download]
Promes Terbaru IPA SMP [Download]
SK dan KD Terbaru IPA SMP [Download]
Pemetaan Terbaru IPA SMP [Download]


Monday, January 2, 2012

Rpp Silabus IPS SMP Berkarakter Terbaru 2012

Rpp Silabus IPS SMP Berkarakter Terbaru 2012Rpp Silabus IPS SMP Berkarakter Terbaru 2012 - hari ini share untuk Dunia Pendidikan khususnya para Guru yang berada di Seluruh Nusantara Kali ini berbagi Rpp Silabus IPS SMP Berkarakter Terbaru 2012 okey Pak, Bu monggo di Download di Bawah ini:

Rpp Silabus IPS SMP Berkarakter Terbaru 2012:
Rpp Terbaru IPS SMP Berkarakter:
  • Rpp Ips EEK Kelas 7 Semester 1 [Download]
  • Rpp Ips EEK Kelas 7 Semester 2 [Download]
  • Rpp Ips EEK Kelas 8 Semester 1 [Download]
  • Rpp Ips EEK Kelas 8 Semester 2 [Download]
  • Rpp Ips EEK Kelas 9 Semester 1 [Download]
  • Rpp Ips EEK Kelas 9 Semester 2 [Download]
  1. Silabus Terbaru IPS SMP [Download]
  2. Kkm Terbaru IPS SMP [Download]
  3. Prota Terbaru IPS SMP [Download]
  4. Promes Terbaru IPS SMP [Download]
  5. SK dan KD Terbaru IPS SMP [Download]
  6. Pemetaan Terbaru IPS SMP [Download]
Semoga  Rpp Silabus IPS SMP Berkarakter Terbaru 2012  bermanfaat buat para Guru semuanya
Thanks to : dedinewsonline.com/2012/01/rpp-silabus-ips-smp-berkarakter-terbaru.htnl

Soal Sejarah Kelas 11

Soal Sejarah Kelas 11 - Maaf atas ketidaknyamanan anda, blog ini dalam proses perbaikan partisipasi dalam polling. Buat kelas 3 yang kepengen punya soal buat latihan ujian nasional silahkan hub sayaoke akan saya bantu cariin soal.

Soal Sejarah Kelas 11
. Prediksi soal matematika, ipa terpadu, ips terpadu, bahasa inggris, bahasa indonesia, fisika, kimia, biologi, ekonomi, sejarah. Bagi siswa smp yang membutuhkan latihan soal untuk persiapan ujian semester, ujian kenaikan kelas maupun persiapan ujian nasional, kumpulan soal matematika ini sangat.

Di kelas vii smp/mts ini terdapat rangkuman pelajaran dankumpulan soalsoal latihan yang semoga berguna bagi kalian semua, seperti: 1 rangkuman pelajaran soal sejarah kelas 11.

Soal Sejarah Kelas 11
. Bank soal rsbi kelas 7 blogs includes soal soal, siswa, ulangan, bank soal dan ringkasan materi, biophyta, bank soal matematika and soal tik rsbi information plus soal sejarah kelas 11. Kumpulan soal soal terbaru sd , smp, sma, smk: soal nangza, sharedsoalblogspotcom 20111128 02:06:00 kumpulan berbagai macam soal soal terbaru update setiap soal sejarah kelas 11. Thehousedecorcom elegant home decorating ideas and the largest collection of interior design including where to find inspiration, design principles, a glossary of design soal sejarah kelas 11.

Makalah Pendidikan Remaja

Makalah Pendidikan Remaja - BAB I PENDAHULUAN A Latar Belakang Masalah Pendidikan Indonesia semakin hari kualitasnya makin rendah Berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific. Anda mencari makalah terbaru? Di sini tersedia ribuan kumpulan makalah karya ilmiah siap download gratis.

Makalah Pendidikan Remaja
. Contoh karya tulis ilmiah, download contoh makalah pendidikan 2011 terbaru gratis, contoh karya tulis ilmiah. Berita: selamat datang di komunitas dudungnet, manfaatkan forum ini, dan kembangkanlah pengetahuan anda tanpa batas!!.

10 penyebab kenakalan remaja wwwgarutkabgoid/download_files/article/10%20penyebab%20kenakalan%20remajapdf bahasa prokem di kalangan remaja makalah pendidikan remaja.

Makalah Pendidikan Remaja
. Type your description here belajar merupakan proses aktif, karena belajar akan berhasil jika dilakukan secara rutin dan sistematis makalah pendidikan remaja. Waspada kelebihan lemak darah mungkin sudah diidap jauh hari sebelum menikah remaja di barat kolesterol dan triglyceride dalam darahnya sudah lebih dari normal makalah pendidikan remaja. Bab i pendahuluan a latar belakang masalah pendidikan indonesia semakin hari kualitasnya makin rendah berdasarkan survey united nations educational, scientific makalah pendidikan remaja.
Makalah Pendidikan Remaja

Friday, December 30, 2011

Belajar Bahasa Indonesia Tentang Paragraf Induktif

Belajar Bahasa Indonesia Tentang Paragraf Induktif - Meski kita sudah biasa berbicara, menulis dan menggunakan Bahasa Indonesia dalam konteks yang lain, namun seringkali kita sendiri tidak mendalam dalam memahami Bahasa Indonesia. Ibaratnya, bisa menggunakan namun susah menguraikannya. Agar kita tidak katrok (pinjem bahasa Mas Thukul) berbahasa Indonesia, mari kita urai sedikit tentang paragraf, salah satu komponen penting bahasa yang selalu kita gunakan. Paragraf Induktif

Oke langsung saja, kita akan membahas tentang pengertian paragraf induktif.

Pengertian Paragraf Induktif

Kata kunci: “dari khusus ke umum”

Sesuai dengan namanya, induktif adalah hal khusus menuju hal umum. Ya itu kuncinya "dari yang khusus menuju yang umum. Bila diuraikan, jangan terpatok pada gaya definisi seseorang, coba uraikan sendiri definisi paragraf induktif dengan kata kunci "dari khusus ke umum" tadi. Atau kalau memang malas menguraikan, mari lihat definisi berikut; Paragraf Induktif

Paragraf Induktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas.
Paragraf Induktif
Masih kurang puas dengan definisi tersebut? Baiklah karena definisi yang baik disertai dengan batasan dan ciri-cirinya. Kita uraikan ciri-cirinya. Ciri-ciri paragraf induktif dapat diketahui dengan melihat atau membuat sebuah paragraf. Apabila dalam paragraf itu mula-mula menyebutkan peristiwa khusus dan diakhiri dengan kesimpulan berdasar peristiwa khusus tersebut, maka bisa dipastikan anda sedang membaca atau membuat paragraf induktif.

Ingin paragraf diatas dibuat terpisah dalam bentuk item ciri-ciri, agar lebih mudah difahami? Oke, berikut ciri-ciri paragrad induktif dalam bentuk list:


Ciri-ciri Paragraf Induktif

Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf
Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasan utama

demikian Belajar Bahasa Indonesia Tentang Paragraf Induktif

Pengertian dan Definisi Pembelajaran Menurut Para Ahli

Pengertian dan Definisi Pembelajaran Menurut Para Ahli - Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, pembelajaran merupakan aktivitas yang paling utama. Ini berarti bahwa keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Pemahaman seorang guru terhadap pengertian pembelajaran akan sangat mempengaruhi cara guru itu mengajar.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi pembelajaran menurut beberapa ahli:

# KNOWLES
Pembelajaran adalah cara pengorganisasian peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan


# SLAVIN
Pembelajaran didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku individu yang disebabkan oleh pengalaman


# WOOLFOLK
Pembelajaran berlaku apabila sesuatu pengalaman secara relatifnya menghasilkan perubahan kekal dalam pengetahuan dan tingkah laku


# CROW & CROW
Pembelajaran adalah pemerolehan tabiat, pengetahuan dan sikap


# RAHIL MAHYUDDIN
Pembelajaran adalah perubahan tingkah laku yang melibatkan ketrampilan kognitif yaitu penguasaan ilmu dan perkembangan kemahiran intelek


# ACHJAR CHALIL
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar


# COREY
Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus


# G. A. KIMBLE
Pembelajaran merupakan perubahan kekal secara relatif dalam keupayaan kelakuan akibat latihan yang diperkukuh.


# MUNIF CHATIB
Pembelajaran adalah proses transfer ilmu dua arah, antara guru sebagai pemberi informasi dan siswa sebagai penerima informasi
demikian Pengertian dan Definisi Pembelajaran Menurut Para Ahli

Thursday, December 29, 2011

Pengertian Ilmu Biologi

Pengertian Ilmu Biologi | Ilmu bologi adalah ilmu yang mempelajari segala hal yang berhubungan dengan makhluk hidup dan kehidupan. Yang dibahas dalam ilmu biologi tidak lain adalah yang masih berkaitan dengan makhluk hidup, seperti zat yang membentuk makhluk hidup, zat yang dibutuhkan makhluk hidup, serta berbagai hal mengenai hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

Ilmu biologi dirintis oleh Aristoteles yang merupakan ilmuwan berkebangsaan Yunani yang kita sebut juga sebagai bapak perintis biologi.

Ilmu Biologi sangat berpengaruh dan berguna bagi kehidupan manusia. Biologi banyak digunakan untuk berbagai bidang kehidupan seperti pertanian, peternakan, perikanan, kedokteran, dan lain sebagainya.

Rumus Phytagoras Teorema phytagoras

Rumus Phytagoras Teorema phytagorasBelajar Matematika rumus pitagoras Rumus Phytagoras  Teorema phytagoras , bagaimana untuk membuktikannya kita sering belum tahu bahkan belum mengerti. Disini saya akan memberitahukan anda bagaimana untuk membuktikan rumus tersebut. Pengalaman ini saya pada salah satu mata perkuliahan yang saya ikuti,

berikut uraiannya : 

Berikut rumus asli phytagoras, perhatikan dengan seksama. 











Untuk membuktikannya buatlah sebuah persegi besar kemudian gambar persegi kecil yang berada dalam persegi besar. Ingat persegi kecil dibuat agak miring sesuai segitiga siku - siku berikut gambarnya : 


Bukti :
Luas persegi besar = Luas persegi kecil + 4 Luas segitiga 
( b + a ) . ( b + a ) = c . c + 4 . 1/2 b.a 


b2 + 2 b.a + a2 = c2 + 2 b.a

b2 + a2 = c2 + 2 b.a - 2 b.a

b2 + a2 = c2
Berdasarkan rumus diatas terbukti bahwa sisi miring sebuah segitiga siku - siku adalah akar dari jumlah kuadrat sisi - sisi yang lain.Rating: 4.5